PROSEDUR REGISTRASI KEANGGOTAAN DAN PEMINJAMAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN

• Keanggotaan
Anggota UPT. Perpustakaan Universitas Kartamulia ditujukan bagi :
1. Mahasiswa Universitas Kartamulia
2. Dosen dan Karyawan Universitas Kartamulia
3. Masyarakat Umum

• Syarat Keanggotaan
Seluruh civitas akademika Universitas Kartamulia berhak untuk menggunakan fasilitas yang ada pada perpustakaan. Untuk menjadi anggota perpustakaan dengan ketentuan sebagai berikut :
– Calon anggota perpustakaan mengisi biodata pada formulir pendaftaran (form C.02)
– Menyerahkan pas foto ukuran 2×3 cm sebanyak 1 lembar
– Menyerahkan/memperlihatkan kartu identitas KTM/KTP atau sebagainya
– Melakukan pembayaran biaya administrasi pembuatan kartu
Masa berlaku perpustakaan berlaku satu tahun

• Perpanjangan Keanggotaan
Perpanjangan keanggotaan perpustakaan dapat dilakukan apabila anggota tersebut masih aktif dalam perkuliahan, atau masih melakukan civitas akademik, dengan persyaratan memperbaharui data keanggotaan sebagaimana pendaftaran awal

• Peminjaman tidak dapat diwakilkan, menunjukkan kartu anggota perpustakaan Universitas Kartamulia . Lama peminjaman dan jumlah koleksi yang dapat dipinjamkan adalah sebagai berikut ;
1. Dosen selama 15 hari maksimal 2 buku
2. Mahasiswa selama 3 hari maksimal 2 buku
3. Karyawan selama 7 hari maksimal 2 buku